Resume PKKMB UNUSA Day 2


 GENERASI MUDA BERINTEGRITAS ANTI KORUPSI

    Korupsi adalah perbuatan yang buruk (seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya. Pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Unsur Korupsi :
  • Merugikan keuangan negara
  • Ada Pelakunya
  • Menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi
  • Melawan Hukum
32 Jenis Korupsi :
- Kerugian keuangan negara
  1. Melawan hukum untuk memperkaya diri dan dapat merugikan keuangan negara
  2. Menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri dan dapat merugikan keuangan negara.
- Suap Menyuap
  1. Menyuap pegawai negeri
  2. Memberi hadiah kepada Peg. Negeri karena jabatannya
  3. Pegawai negeri menerima suap
  4. Pegawai negeri menerima jabatan yang berhubungan dengan jabatannya
  5. Menyuap Hakim
  6. Menyuap Advokat
  7. Hakim & advokad menerima suap
  8. Hakim menerima suap
  9. Advokad menerima suap
- Penggelapan Dalam Jabatan
  1. Pegawai negeri menggelapkan uang atau membiarkan penggelapan
  2. Pegawai negeri memalsukan buku untuk pemeriksaan administrasi
  3. Pegawai negeri merusakkan bukti
  4. Pegawai negeri membiarkan orang lain merusakkan bukti
  5. Pegawai negeri membantu orang lain merusakkan bukti
- Perbuatan Pemerasan
  1. Pegawai Negeri memeras
  2. Pegawai negeri memeras pegawai negeri yang lain
- Perbuatan Curang
  1. Pemborong berbuat curang 
  2. Pengawas proyek membiarkan perbuatan curang
  3. Rekan TNI/POLRI berbuat curang
  4. Pebgawas rekan TNI/POLRI berbuat curang
  5. Penerima barang TNI/POLRI membiarkan perbuatan curang
  6. Pegawai negeri menyerobot tanah negara sehingga merugikan orang lain
- Benturan Kepentingan Dalam Pengadaan
  1. Pegawai negeri turut serta dalam pengadaan yang diuruskan
- Gratifikasi 
  1. Pegawai negeri menerima gratifkasi dan tidak lapor KPK
- Tindak Pidana Lain yang Berkaitan Dengan TPK
  1. Merintangi proses pemeriksaan perkara korupsi
  2. Tersangka tidak memberikan keterangan mengenai kekayaannya
  3. Bank yang memberikan keterangan rekening tersangka
  4. Saksi atau ahli yang tidak memberi keterangan atau memberi keterangan palsu
  5. Orang yang memegang rahasia ajabatan tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan palsu
  6. Saksi yang membuka identitas pelapor

Bentuk Fraud :
  1. Corruption
  2. Misappro priation of assets
  3. Fraudulent Financial Reporting
Tindak Pidana Korupsi :
  • Kerugian keuangan negara
  • Suap Menyuap
  • Penggelapan dalam jabatan
  • Pemasaran
  • Perbuatan Curang
  • COI dalam pengadaan
  • Gratifikasi


BEKAL ASWAJA MAHASISWA UNUSA
    
 Madzhab Politik
  • Syiah
  • Khawarij
Aliran Baru
                                                 
  • Salafi-wahabi
  • Bahaiyah
  • Ahmadiyah
Madzhab Akidah
  • Mu'tazilah 
  • Qadariyah ( free will )
  • Jabariyah ( Fatalistic)
  • Asy'ariyah- Maturidiyah



Hadis Doif
    




PERSONAL BRANDING

 Personal branding adalah proses membangun dan mempromosikan citra diri yang unik dan konsisten. 
Tujuan:
Membedakan diri dari orang lain.
Membangun reputasi yang baik.
Menarik peluang profesional dan bisnis.

LANGKAH MEMBANGUN PERSONAL BRANDING
  1. Menentukan tujuan dan audiens : Siapa target audiens anada? Apa tujuan personal branding anda?
  2. Identifikasi nilai unik anda : apa yang membedakan anda dari yang lain ?
  3. Membangun online presence : Optimalkan profil likedin, buat konten berkualitas, dan interaksi di komunitas
  4. Membangun jaringan : Jalin hubungan dengan profesional di industri anda
  5. Konsisten dan otentisitas : tetap autentik dan konsisten dalam menyampaikan pesan anda
KESALAHAN YANG HARUS DIHINDARI
  1. Tidak Konsisten
    • Pesan yang tidak konsisten dapat membingungkan audiens
  2. Terlalu Fokus Pada Diri Sendiri
    • Personal branding bukan tentang anda, tapi nilai yang ditawarkan oleh anda
  3. Tidak Memanfaatkan Teknologi
    • Sekarang era teknologi , sehingga perlu dimanfaatkan




Web Fakultas Kesehatan : fkes.unusa.ac.id
























Komentar

Postingan populer dari blog ini

Artikel Tentang Kebutuhan Cairan

Resume,24 Dosen dan Tendik Unusa Lulus Sertifikasi Internasional Microsoft Certified Educator

Resume PKKMB Fakultas Kesehatan